Apakah Alat Berat Itu ?
Alat Berat ialah mesin berukuran besar yang dirancang untuk melaksanakan pekerjaan tanah dan memindahkan bahan bangunan
Alat Berat merupakan faktor penting didalam proyek, terutama proyek – proyek kontruksi maupun pertambangan dan kegiatan lainnya dengan skala yang besar.
Definisi alat berat tidak hanya pada pekerjaan kontruksi, dalam pertanian truk pengangkut, traktor dan sebagainya juga disebut sebagai alat berat.
Industri yang memakai alat berat dalam pekerjaan yaitu :
- Industri Pertambangan
- Industri Kontruksi Banguna
- Pertambangan Di Laut Lepas
- Industri Perkebunan
- Transportasi Dan Logistik
- Pelayanan Di Pelabuhan
- Kelautan, Dll
Tujuan ari penggunaan alat berat tersebut adalah untuk memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaannya, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan lebih mudah dengan waktu yang relatif lebih singkat.
Alat Berat Dapat Diklasifikasikan Berdasarkan Fungsinya :
1.Excafator berfungsi sebagai alat penggali. Excafator digunakan untuk pekerjaan pekerjaan Seperti
. Excavating ( Menggali )
. Loading ( Memuat Material )
. Lifting ( Mengangkat Beban )
. Hammering ( Menghancurkan Batuan )
. Drilling ( Mengebor ), Dll
Jenis Excafator ada 2 jenis, berdasarkan jenis roda yang dipakai yaitu :
a.) Wheele Excafator : Jenis roda penggerak yang dipakai berupa ban karet
b.) Crawler Excafator : Jeis roda penggerak yang dipakai berupa rantai roda baja atau track shoe / roda kelabang
2. Motor Grader berfungsi sebagai alat perata tanah. Motor grader berfungsi untuk meratakan pembukaan tanah secara mekanis, dapat dipakai pula untuk keperluan lain misalnya untuk penggusuran tanah, pencampuran tanah, meratakan tanggul, pengurugan kembali galian tanah dan sebagainya.
3. Loader adalah alat pemuat hasil galian / gusuran dari alat berat lainnya seperti Buldozer, Grader dan sejenisnya. Pada prinsipnya loader meupakan alat pembantu untuk mengangkut material dari tempat – tempat penimbunan ke alat pengangkut lain. Selain itu loader dapat digunakan sebagai alat pembersih lokasi ( Cleaning ) yang ringan, untuk menggusur bogkaran, menggusur tonggak – tonggak kayu kecil, menggali pondasi besment, Dll.
4. Bulldozer Atau Dozer adalah alat yang dirancang untuk mendorong, meratakan atau menyebarkan metarial, dan mengupas permukaan tanah dan lainnya.